BNPB: Perlu 30 Hari untuk Kendalikan Kebakaran Hutan

Seorang petugas bersiap memadamkan kebakaran hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (17/9). (AP/Tatan Syuflana)

BNPB memperkirakan akan ada potensi kabut asap karena dampak El Nino sampai akhir November, namun sebagian besar kebakaran ditargetkan akan dipadamkan pada pertengahan Oktober.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa perlu waktu 30 hari untuk mengendalikan kebakaran hutan, sementara kabut asap dari kebakaran tersebut mendesak polusi di Asia Tenggara ke tingkat tertinggi.

Wilayah ini selama bertahun-tahun telah menderita karena terkena kabut asap tahunan akibat praktik pembakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan, namun pemerintah telah gagal menanggulangi masalah tersebut.

"Kami perkirakan akan ada potensi kabut asap karena dampak El Nino sampai akhir November, namun kami menargetkan untuk memadamkan sebagian besar kebakaran pada pertengahan Oktober," ujar juru bicara BNPB, Sutopo Nugroho, kepada kantor berita Reuters hari Jumat (18/9).

Indonesia telah menghadapi kritik dari negara-negara tetangga dan kelompok-kelompok lingkungan hidup karena tidak melakukan cukup upaya untuk mencegah kebakaran hutan, yang mengakibatkan kerugian jutaan dolar karena penyakit dan kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkannya.

Minggu lalu, pemerintah mengatakan sedang menyelidiki sekitar 100 perusahaan, termasuk sebuah perusahaan Malaysia, dalam upaya pemberantasan kabut asap yang memburuk akibat musim kemarau yang panjang. Musim hujan biasanya dimulai November.

Minggu ini, pihak berwajib akan mengumumkan nama beberapa perusahaan yang kemungkinan akan menghadapi sanksi karena memicu kebakaran hutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin, menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam sebuah konferensi pers Jumat.

Malaysia Jumat lalu mengumumkan rencana untuk mengevakuasi 173 warganya "yang terkena dampak parah kabut asap yang mengelilingi provinsi Riau" dari ibukota provinsi Pekanbaru, menggunakan dua pesawat Hercules C-130.

Perusahaan-perusahaan perkebunan, beberapa diantaranya terdaftar di Singapura, dan petani-petani skal kecil seringkali disalahkan karena membakar hutan untuk membuka lahan untuk kelapa sawit dan pertanian.

Undang-undang di Indonesia mengizinkan petani kecil untuk membakar sampai dua hektar lahan, menurut BNPB, yang mengatakan bahwa kebijakan itu telah disalahgunakan.

Asia Pulp and Paper (APP), salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia, mengatakan sedang melawan kebakaran hutan di wilayah konsesinya yang luas dan bahwa ribuan hektar lahan perkebunannya telah hancur.

"Kami melihat puncak gunung es di sini. El Nino akan ebrakhir sampai Maret tahun depan," ujar Aida Greenbury, direktur pengelola isu keberlanjutan di APP, kepada Reuters.

Pemerintah telah mengirim sekitar 3.000 tentara dan 24 pesawat untuk membantu memadamkan kebakaran hutan. Siti Nurbaya mengatakan tawaran bantuan dari Singapura telah ditolak. (hd/eis).