AS Tolak Bebaskan Hambali dari Guantanamo

  • Associated Press

Hambali Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman, tersangka pemboman Bali.

Pentagon menggambarkannya sebagai pemimpin kelompok ekstremis yang berbasis di Asia Tenggara, yakni Jemaah Islamiyah.

Sebuah badan pemerintah AS telah menolak pembebasan tersangka pemimpin teroris Asia Tenggara yang dikenal sebagai Hambali dari penjara di Teluk Guantamo, Kuba.

Dewan Kajian Periodik mengatakan dalam pernyataan singkat yang dirilis Selasa (25/10) bahwa Hambali terus menjadi "ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat." Kesimpulan itu sama dengan keputusan terpisah mengenai seorang narapidana dari Somalia, Guleed Hassan Ahmed.

Hambali, yang bernam asli Encep Nurjaman, tampil dalam sidang dengar pendapat bersama Dewan bulan Agustus lewat video untuk meminta pembebasannya setelah dipenjara 10 tahun di pangkalan militer AS tersebut tanpa dakwaan.

Departemen Pertahanan AS atau Pentagon menggambarkannya dalam profil yang dirilis sebelum sidang tersebut sebagai pemimpin kelompok ekstremis yang berbasis di Asia Tenggara, yakni Jemaah Islamiyah. Kelompok itu dipersalahkan atas serangkaian pemboman di Indonesia, termasuk bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang. Hambali juga diduga memiliki hubungan dengan al-Qaida.

Masih ada 60 tahanan tersisa di Guantanamo, termasuk 20 yang sudah dinyatakan akan dibebaskan. [hd]