Uni Eropa Ancam Hukum Anggotanya yang Tolak Pengungsi

Wakil Presiden Komisi Eropa, Frans Timmermans (foto: dok).

Kalau negara-negara anggota tidak menerima bagian mereka yang adil untuk penampungan pengungsi, negara-negara tersebut dapat dikenakan 'ganjaran' bulan depan dari badan pemerintah Uni Eropa, kata Wakil Presiden Komisi Eropa, Frans Timmermans, hari Rabu (8/2).

Ketika berbicara dalam jumpa pers, Timmermans mengatakan ia masih berharap “tekanan sesama negara anggota” dapat membujuk para pemimpin negara-negara Uni Eropa untuk menerima sebagian dari ke-160 ribu pengungsi yang sekarang terkatung-katung di Italia dan Yunani, walaupun ia tidak menutup kemungkinan menghukum negara-negara kalau tidak ada kemajuan tercapai sebelum bulan depan.

“Komisi mungkin akan memulai prosedur ganjaran dan kami pasti akan mempertimbangkannya,” katanya.

Timmermans mengatakan sangatlah tidak adil bagi Yunani dan Italia memikul beban yang berlalu berat sementara negara-negara lain belum menampung sedikitpun pengungsi.

Ke-160 ribu pengungsi itu tadinya diperkirakan akan tertampung di negara-negara Uni Eropa lain sebelum September, tetapi sebegitu jauh hanya kira-kira 12 ribu telah keluar dari kedua negara Laut-Tengah itu.

Uni Eropa menyepakati persetujuan kuota pengungsi bulan September tahun 2015 setelah pertentangan selama berbulan-bulan dan tentangan kuat beberapa negara Eropa tengah yang memandang pembagian itu sebagai serangan terhadap kedaulatan mereka. [gp]