Kongres Amerika Ambil Langkah untuk Tingkatkan Sanksi atas Iran

UU baru versi Kongres Amerika akan membatasi gerak bisnis energi Iran.

Komisi Kongres Urusan Luar Negeri menyetujui UU yang akan memperketat sanksi Amerika terhadap kepentingan keuangan, minyak dan nuklir Iran.

Kongres Amerika mulai meningkatkan sanksi-sanksi atas Iran, menyusul terungkapnya dugaan rencana Iran untuk membunuh Duta Besar Arab Saudi untuk AS, Adel al-Jubeir.

Komisi Kongres Urusan Luar Negeri, Rabu (2/11) menyetujui undang-undang yang akan memperketat sanksi Amerika terhadap kepentingan keuangan, minyak dan nuklir Iran. Dengan langkah ini Amerika akan menolak memberi visa kepada siapa pun yang terlibat dalam industri gas dan minyak Iran. Termasuk dalam perundang-undangan ini, amandemen yang dimaksudkan untuk memutus hubungan bank sentral Iran dengan pasar keuangan global.

Undang-Undang ini juga akan mencoba mengisolasi pasukan keamanan Iran serta mendorong kemampuan organisasi dan komunikasi para pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Iran menyangkal terlibat dalam rencana pembunuhan apapun di luar negeri.