<!-- IMAGE -->
Sabtu kemarin, Iran mengajukan 16 orang ke pengadilan, karena
partisipasi mereka dalam sejumlah protes anti pemerintah akhir Desember lalu. Lima
dari mereka dituduh melakukan kejahatan "moharebeh" atau "menjadi musuh Tuhan",
sebuah tuduhan yang bisa membuat mereka dijatuhi hukuman mati. Dua di antara
mereka adalah perempuan. Semuanya menghadapi tuduhan mengganggu ketertiban
masyarakat dan melanggar peraturan keamanan.
Sidang ini berlangsung sementara Iran bersiap
memperingati 31 tahun revolusi tahun 1979 yang melahirkan Republik Islam
tersebut. Dua pemimpin oposisi negara itu meminta pendukung mereka untuk turun
ke jalan pada peringatan tanggal 11 Februari nanti, meskipun ada peringatan
dari pemerintah bahwa protes apapun akan dihancurkan.