Kesepakatan Kenaikan Upah Akhiri Perselisihan di Freeport

Para pekerja Freeport-McMoRan dapat mulai bekerja kembali Sabtu ini dengan kesepakatan kenaikan upah sebesar 37 persen (foto: dok).

Juru bicara serikat pekerja Freeport-McMoran mengatakan perusahaan tersebut setuju menaikkan upah pekerja sebesar 37 persen dan mereka dapat mulai kembali bekerja Sabtu ini.

Pekerja yang mogok di pertambangan emas dan tembaga milik perusahaan Amerika di Indonesia bagian timur mengatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan mengenai kenaikan upah yang dapat mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung selama tiga bulan ini.

Seorang juru bicara serikat pekerja hari Rabu mengatakan bahwa pekerja di pertambangan Grasberg milik Freeport-McMoran di propinsi terpencil Papua di Indonesia bagian timur telah setuju untuk menerima kenaikan upah sebesar 37 persen dan mereka dapat kembali bekerja Sabtu ini.

Sekitar 8,000 pekerja tambang yang bergabung dalam serikat pekerja meninggalkan pekerjaan mereka pada tanggal 15 September dan menuntut kenaikan upah sampai 300 persen. Para pekerja ini, yang kebanyakan dibayar sekitar dua hingga tiga dolar sejam, mengklaim bahwa mereka termasuk pekerja tambang dengan upah paling rendah di dunia.