Tautan-tautan Akses

Warga Miskin dan Berpendidikan Rendah Rentan Politik Uang


Sebuah poster imbauan menghindari politik uang di rumah warga di Yogyakarta. (Foto: VOA/Nurhadi)
Sebuah poster imbauan menghindari politik uang di rumah warga di Yogyakarta. (Foto: VOA/Nurhadi)

Politik uang nampaknya belum bisa dihindari dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 kali ini. Sejumlah penelitian membuktikan itu. Kelompok masyarakat miskin dan berpendidikan rendah, paling mudah dibeli suaranya.

Seorang Calon Legislatif yang ditemui VOA mengaku, politik uang sudah menjadi semacam kewajiban dalam Pemilu kali ini. Kondisinya pada 2014 lalu sudah cukup parah, dan tahun ini lebih parah lagi. “Ada sejumlah caleg yang baru maju kali ini, mereka baru di politik tetapi secara keuangan punya modal besar. Mereka ini yang menambah rusak suasana,” kata caleg yang tidak mau disebut namanya itu kepada VOA.

Di sisi lain, ujar dia, masyarakat juga lebih berani meminta kompensasi atas suara mereka. Di Pemilu sebelumnya, kondisi tidak separah tahun ini. Setiap datang ke kelompok masyarakat untuk melakukan sosialisasi, yang ditanyakan sebelumnya adalah apa yang dibawa para caleg. Dengan kondisi ini, caleg bermodal besar lebih berpeluang jadi dibanding mereka yang memiliki kapasitas intelektual maupun sosial. “Kalau anak-anak baru ini jadi, saya malah kasihan ke masyarakat. Betul itu. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kualitas dewan baru nanti,” tambahnya.

Pemilih “Berkepribadian Ganda”

Cerita caleg itu senada dengan hasil penelitian yang disampaikan oleh Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada. Hasil penelitian dipaparkan pada Senin, 15 April 2019 di Yogyakarta oleh Mada Sukmajati, salah satu dosen sekaligus peneliti. Menurutnya, bentuk politik uang di masa kampanye dan hari tenang serta hari H pencoblosan, sudah berbeda.

Mada Sukmajati (kemeja putih) dan Wawan Mas'udi (batik) memaparkan hasil penelitian potensi politik uang di Yogyakarta, Senin 15 April 2019. (Foto:VOA/Nurhadi)
Mada Sukmajati (kemeja putih) dan Wawan Mas'udi (batik) memaparkan hasil penelitian potensi politik uang di Yogyakarta, Senin 15 April 2019. (Foto:VOA/Nurhadi)

“Dalam bentuk apa yang kita sebut sebagai club goods, Barang-barang untuk kelompok. Misalnya bantuan untuk ibu-ibu pengajian, gereja, untuk klub bola voli, untuk karangtaruna. Ini lebih banyak di periode kampanye terbuka. Tapi untuk masa tenang dan hari H pemungutan suara, hampir bisa dipastikan bentuknya adalah uang cash dan dalam bentuk Sembilan Bahan Pokok (Sembako),” kata Mada Sukmajati.

Penelitian ini melibatkan 800 responden di Yogyakarta pada 8-13 Maret 2019. Data yang menarik, hanya 17,38 persen responden yang menyatakan pemberian barang atau uang dalam pemilu dibolehkan. Namun faktanya, rata-rata tetap mau menerima. “Masyarakat ini semacam berkepribadian ganda. Satu sisi mayoritas mengaku tidak boleh memberi barang atau uang, tetapi di sisi lain jika ada yang memberikan, mayoritas mau menerima,” tambah Mada.

Warga Miskin dan Berpendidikan Rendah Rentan Politik Uang
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:52 0:00

Dari sisi usia responden, secara merata cukup toleran terhadap politik uang. Terbukti, responden kalangan milenial yang sempat dianggap alergi politik uang, tetap mau menerima. Kabar baiknya, semakin tinggi tingkat pendidikan dan tingkat kesejahteraan, penerima politik uang semakin kecil. Sebanyak 46,15 persen responden lulusan SD mengaku menerima uang, sedang lulusan sarjana hanya 20,2 persen. Sementara 40 persen responden berpendapatan di bawah Rp 2 juta sebulan, mengaku mau menerima uang caleg, sementara hanya 20 persen di kelompok responden berpendapatan Rp 5 juta ke atas.

Penelitian berbeda dilakukan di dua wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Madiun khusus dalam pelaksanaan pilkada. Ada enam kandidat yang menjadi responden penelitian kualitatif ini. Menurut Mada, dari penelitian terungkap bahwa 30,45 persen dari dana kandidat, dihabiskan untuk pembelian suara. Sementara hanya 28,49 persen yang dibelanjakan untuk publisitas, alat peraga kampanye dan membayar konsultan. Biaya kampanye sendiri bahkan hanya 7,99 persen dari anggaran mereka.

“Inilah muara praktik politik uang di Pemilu kita kali ini. Karena itu, kita pesimis dengan kinerja lembaga perwakilan periode 2019-2024. Pada Pemilu 2014, politik uang sangat masif, brutal, dan predator. Menghasilkan lembaga perwakilan, yang disebut sejumlah LSM, memiliki kinerja paling buruk pada era reformasi. Apakah ini akan semakin berkembang? Dan akan berkontribusi pada semakin buruknya kinerja lembaga perwakilan di masa datang,” ujar Mada.

“Amplop” Dominan di Medsos

Sementara itu, Laboratorium Big Data Analytics dan PolGov Research Center, DPP UGM juga merilis hasil pemetaan potensi politik uang pemilu 2019. Dari analisis big data yang dilakukan pada 2-12 April 2019 terdapat 7.647 percakapan terkait varian politik uang di sosial media. Mayoritas percakapan itu terjadi di Pulau Jawa.

“Secara geografis, Jawa Barat adalah daerah dengan densitas percakapan tertinggi terkait politik uang dengan 433 percakapan berpusat di Bandung, Bogor, dan Bekasi. Jakarta memiliki 358 percakapan, dan Jawa Timur 222 percakapan,” kata peneliti DPP UGM, Wawan Mas’udi.

Uniknya, meski berpusat di Jawa, dalam analisis khusus soal politik uang ini, perbincangan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Kawasan Indonesia Timur yang biasanya tidak dominan dalam peta big data, khusus untuk politik uang juga terlihat bersuara. Kata Wawan, ini menunjukkan perhatian masyarakat terhadap isu tersebut cukup merata.

Wawan Mas'udi (berdiri) memaparkan hasil penelitian potensi politik uang di Yogyakarta, Senin 15 April 2019. (Foto: VOA/Nurhadi)
Wawan Mas'udi (berdiri) memaparkan hasil penelitian potensi politik uang di Yogyakarta, Senin 15 April 2019. (Foto: VOA/Nurhadi)

Dari semua perbincangan di dunia maya, kata “amplop” paling banyak muncul untuk mewakili bahasan mengenai politik uang. Kata ini muncul bukan tanpa sebab. Penangkapan politisi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan 400 ribu amplop sebagai barang bukti menjadi pemicu perbicangan publik. Wawan meyakini, kasus yang kemarin terungkap itu merupakan puncak dari gunung es yang sangat besar.

“Problem politik uang bukan semata-mata problem masyarakat yang mau menerima. Tetapi yang lebih mengerikan, ketika politik uang sudah menjadi komitmen buruk, komitmen jahat para kandidat. Jadi, kita membutuhkan pendidikan politik, bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk para kandidat. Tanpa itu, seluruh puja-puji prosedural demokrasi yang kita miliki sebenarnya adalah pepesan kosong,” tambah Wawan.

Peneliti menyambut baik upaya Badan Pengawas Pemilu yang akan melakukan operasi khusus terhadap praktik politik uang di masa tenang dan hari pencoblosan. Selain itu, direkomendasikan juga masuknya pendidikan anti korupsi dalam kurikulum formal untuk mengurangi generasi yang toleran terhadap praktik jual beli suara.

Petugas memeriksa surat suara dalam pemungutan suara 2014. (Foto: VOA/Nurhadi)
Petugas memeriksa surat suara dalam pemungutan suara 2014. (Foto: VOA/Nurhadi)

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, Senin pagi juga mencuitkan masalah ini di laman Twitternya. Mahfud mengatakan, politik uang itu amoral dan pertanda demokrasi primitif. Di dalam demokrasi primitif, tambahnya, suara pemilih diperjualbelikan oleh kontestan dan pemilik hak suara. Keduanya sama-sama primitif karena menjualbelikan hak politik 5 tahun dengan pencoblosan yg hanya lima menit.

“Untuk para pemilih, pilihlah sesuai bisikan hati tentang yang mana yang terbaik dari kandidat-kandidat yang ada. Seumpama sudah ada yang memberi uang, tetaplah pada pilihan yang terbaik, jangan memilih karena diberi uang. Untuk kontestan, jangan berjuang untuk terpilih, hanya karena Anda bisa membeli suara. Itu amoral, tahu?” ujar Mahfud. [ns/ab]

XS
SM
MD
LG