Tautan-tautan Akses

Presiden Trump Hendak Lakukan Penyelidikan Pelanggaran Pemilu


Presiden Donlad Trump di Gedung Putih, Washington, 27 Januari 2017. (AP Photo/Evan Vucci)
Presiden Donlad Trump di Gedung Putih, Washington, 27 Januari 2017. (AP Photo/Evan Vucci)

Presiden Amerika Donald Trump mengatakan bahwa diperkirakan 5 juta non warga negara AS telah memberikan suara secara illegal dan mengakibatkan dirinya tidak memperoleh suara terbanyak rakyat AS. Ia menyerukan penyelidikan besar-besaran terhadap hal ini.

Jangkauan penyelidikan itu belum diumumkan, tetapi Trump men-twit ia mungkin akan menyelidiki “orang yang terdaftar memberi suara dalam dua negara bagian, orang-orang yang illegal, bahkan orang-orang yang sudah meninggal tetapi terdaftar memberi suara,” dengan tujuan untuk memperkuat proses pemilu.

Ucapannya itu telah memicu perdebatan yang ramai di antara para analis di kedua pihak pandangan politik, yang mempersoalkan apakah pelanggaran tersebut begitu luas sehingga memerlukan penyelidikan yang menelan biaya besar.

“Tampaknya perintah penyelidikan tersebut terbalik,” kata Justin Levitt, professor Fakultas Hukum Loyola di Los Angeles dan seorang pakar hukum UUD dan hukum demokrasi. “Saya tidak percaya pada penyelidikan yang kesimpulannya diumumkan terlebih dahulu.”

Edward “Ned” Foley dari fakultas hukum Universitas Negeri Ohio, pakar hukum pemilu dan penulis buku “Ballot Battles: The History of Disputed Elections in the United States” mengatakan ia berpendapat masalah orang yang bukan warganegara memberi suara dalam pemilu, sebaiknya tidak menjadi prioritas utama bagi Gedung Putih Trump.

“Orang yang bukan warga negara tidak diizinkan memberi suara, dan kapanpun orang yang bukan warga-negara memberi suara, itu seharusnya tidak terjadi. Tetapi, menurut pengetahuan kita, pelanggaran seperti itu sangat jarang terjadi,” katanya. [gp]

XS
SM
MD
LG