Tautan-tautan Akses

Pengadilan Qatar Kukuhkan Hukuman bagi Penyair


Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa al-Thani (foto: dok). Penyair Mohammed al-Ajami dihukum 15 tahun karena menghina Emir Qatar.
Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa al-Thani (foto: dok). Penyair Mohammed al-Ajami dihukum 15 tahun karena menghina Emir Qatar.

Pengadilan di Qatar mengukuhkan hukuman penjara 15 tahun bagi penyair yang didapati bersalah menghasut orang dan menghina Emir Qatar.

Pengadilan di Qatar mengukuhkan hukuman penjara 15 tahun bagi penyair yang didapati bersalah menghasut orang untuk menggulingkan pemerintah dan menghina Emir Qatar.

Mohammed al-Ajami semula dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tahun lalu, tapi hukuman itu dikurangi menjadi 15 tahun dalam pengadilan banding bulan Februari.

Kelompok HAM internasional mengecam keras keputusan hari Senin dan menghimbau pembebasan Ajami dengan segera.

Kasus terhadap Ajami dikatakan didasarkan pada puisi yang ditulisnya tahun 2010 yang mengkritik mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad al-Thani. Tapi para aktivis yakin bahwa pihak berwenang menghukumnya karena puisi yang ditulisnya tahun 2011 tentang pemerintahan otoriter.

Dalam puisi berjudul 'Tunisia Jasmine', Ajami menyatakan dukungan bagi pergolakan di negara Afrika Utara itu, dengan mengatakan: "Kita semua adalah Tunisia dalam menghadapi kalangan elit penindas"

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Ajami adalah memohon pengampunan kepada Emir Qatar yang sekarang.
XS
SM
MD
LG