Tautan-tautan Akses

Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup


Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:24 0:00

Pendukung supremasi kulit putih, yang membunuh 51 jemaah di dua masjid di Selandia Baru tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara maksimum, seumur hidup, tanpa peluang pembebasan bersyarat. Ini pertama kali Selandia Baru menjatuhkan hukuman seperti itu. Laporan lebih lanjut disampaikan Karlina Amkas.

XS
SM
MD
LG