Tautan-tautan Akses

Negara Bagian Georgia akan Eksekusi Mati Seorang Napi


Suasana dalam sebuah penjara di Jackson, Georgia (Foto: dok). Negara bagian Georgia akan mengeksekusi Waren Hill, pelaku pembunuhan sesama napi tahun 1990.
Suasana dalam sebuah penjara di Jackson, Georgia (Foto: dok). Negara bagian Georgia akan mengeksekusi Waren Hill, pelaku pembunuhan sesama napi tahun 1990.

Negara bagian Georgia akan mengeksekusi seorang pembunuh yang telah divonis pengadilan, Warren Hill, atas pembunuhan sesama napi di tahun 1990.

Organisasi-organisasi hak azasi manusia dan seorang pejabat PBB telah mengimbau untuk tidak menghukum mati narapidana tersebut, karena yang bersangkutan menderita sakit jiwa.

Warren Hill telah divonis akan dieksekusi hari ini atas pembunuhan rekannya sesama narapidana di tahun 1990. Saat sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup sehubungan dengan pembunuhan lain, Hill memukul narapidana tersebut hingga tewas dengan menggunakan tiang kayu yang berpaku-paku.

Hakim kasus pembunuhan yang terakhir itu mengakui bahwa dengan IQ hanya 70, Hill kemungkinan lemah ingatan. Namun, ia mengatakan pengacara Hill gagal mengajukan pembuktiannya. Pengadilan federal mendukung undang-undang negara bagian Georgia yang mengharuskan terdakwa membuktikan klaim lemah ingatan hingga tidak meragukan keputusan tersebut sama sekali.

Mahkamah Agung Amerika bulan lalu tidak bersedia mempertimbangkan kasasi Hill dan pekan lalu dewan pertimbangan pengurangan hukuman menolak permohonan untuk mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Penyelidik khusus PBB, Christof Heyns meminta kepada negara bagian Georgia agar menunjukkan kepemimpinan moral dan hukum yang wajar yang diharapkan dari Amerika Serikat. Ia memperingatkan bahwa kemungkinan pemerintah negara-negara lain akan mengikuti keputusan negara bagian Georgia ini dan mengenakan hukuman serupa bagi narapidana mereka.
XS
SM
MD
LG