Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Korsel yang Dipenjara Minta Pembebasan Sementara


Park Guen-hye saat masih menjabat sebagai Presiden Korea Selatan. (Foto: dok).
Park Guen-hye saat masih menjabat sebagai Presiden Korea Selatan. (Foto: dok).

Mantan presiden Korea Selatan yang dipenjarakan, Park Geun-hye, telah mengajukan permohonan pembebasan sementara untuk mengatasi ganguan kesehatan yang dialaminya. Kantor Jaksa Distrik Seoul Pusat mengatakan, Rabu (17/4), pengacara mantan presiden itu mengatakan, akibat gangguan kesehatan itu Park menderita nyeri parah.

Seorang pejabat di kantor jaksa itu mengatakan, lembaganya akan segera mengevalusi permohoan Park itu. Ia menginformasikan ha; tersebut dengan syarat namanya dirahasiakan karena peraturan kantor melarangnya berbicara kepada media.

Pengacara Park, Yoo Young-ha, mengatakan, mantan presiden perempuan itu mengalami gangguan pada tulang belakang leher dan punggungnya sehingga menimbulkan nyeri parah dan gangguan tidur.

Park sedang menjalani masa hukuman penjara lebih dari 30 tahun setelah divonis bersalah terlibat skandal korupsi besar-besaran yang membuatnya terdongkel dari posisinya pada 2017. Salah satu dakwaan yang dihadapinya adalah ia berkolusi dengan orang kepercayaannya untuk mengantungi puluhan juta dolar uang suap dari berbagai perusahaan, dan membiarkan seorang temannya secara diam-diam memanipulasi urusan-urusan negara.

Undang-undang kriminal Korea Selatan mengizinkan tahanan dengan kondisi kesehatan serius untuk dirawat di rumah sakit dengan pengawasan jaksa sebelum akhirnya dipulangkan ke penjara setelah sembuh. [ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG