Mantan PM Malaysia Najib Razak akan Naik Banding
- Puspita Sariwati
Pengadilan Malaysia memvonis mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dengan hukuman penjara 12 tahun, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pertama dari beberapa tuduhan korupsi, terkait dengan penjarahan dana bernilai miliaran dolar dari dana investasi 1MDB yang menjatuhkan pemerintahannya.