Tautan-tautan Akses

Lembaga Penyiaran AS Hentikan Siaran Radio di Moskow


Lembaga penyiaran AS, Radio Free Europe/Radio Liberty akan menghentikan beberapa program radio di Moskow (foto: dok).
Lembaga penyiaran AS, Radio Free Europe/Radio Liberty akan menghentikan beberapa program radio di Moskow (foto: dok).

Pejabat Radio Free Europe/Radio Liberty hari Sabtu mengatakan bahwa pihaknya melakukan perubahan pada 10 November menyesuaikan undang-undang baru yang diberlakukan Rusia.

Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) yang didanai pemerintah Amerika menyatakan akan menghentikan siaran radio gelombang menengah, sambil melanjutkan layanan internetnya akhir tahun ini, agar sesuai dengan undang-undang baru Rusia.

Pejabat senior radio tersebut, Julia Ragona hari Sabtu mengatakan bahwa pihaknya melakukan perubahan itu pada 10 November, sewaktu undang-undang baru Rusia mulai berlaku.

Undang-undang tersebut melarang penyiaran radio di Rusia oleh perusahaan-perusahaan yang lebih dari 48 persennya dimiliki orang atau badan hukum asing.

Ragona mengatakan, RFE/RL mengurangi stafnya dalam jumlah cukup besar. Ia menyatakan, mereka berhenti berdasarkan kesepakatan bersama dan menerima santunan.

Ia menambahkan, pihaknya berencana akan meluaskan muatannya di Internet dan akan melanjutkan siaran melalui radio gelombang pendek.

Radio Free Europe/Radio Liberty beroperasi di bawah otoritas Dewan Gubernur Penyiaran Radio Amerika (BBG), badan federal independen yang bertanggungjawab atas semua penyiaran internasional, nonmiliter, baik yang disiarkan pemerintah maupun yang disponsori pemerintah. Voice of America juga beroperasi di bawah BBG.

Recommended

XS
SM
MD
LG