Sebuah pengadilan di Liverpool telah memvonis sembilan anggota komunitas Pakistan dan Afghanistan di Manchester karena terbukti mengoperasikan jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak perempuan hingga semuda usia 13 tahun.
Para penuntut mengatakan para terhukum itu menyuplai remaja-remaja itu dengan narkoba dan alkohol dan kemudian menjajakan mereka dalam transaksi seks.
Para penuntut mengatakan, tidak boleh ada seorang anakpun dieksplotasi seperti yang dialami perempuan-perempuan muda itu.
Ketua Yayasan Ramadhan, sebuah kelompok Muslim yang berbasis di Inggris, mengatakan kesembilan orang itu mempermalukan masyarakat Muslim di Inggris.
Para penuntut mengatakan para terhukum itu menyuplai remaja-remaja itu dengan narkoba dan alkohol dan kemudian menjajakan mereka dalam transaksi seks.
Para penuntut mengatakan, tidak boleh ada seorang anakpun dieksplotasi seperti yang dialami perempuan-perempuan muda itu.
Ketua Yayasan Ramadhan, sebuah kelompok Muslim yang berbasis di Inggris, mengatakan kesembilan orang itu mempermalukan masyarakat Muslim di Inggris.