Mahkamah Konstitusi Republik Dominika telah menurunkan keputusan yang mencabut kewarganegaraan dari siapa pun yang lahir dari imigran yang datang ke Republik Dominika secara gelap, langkah yang sangat mempengaruhi warga Haiti.
Putusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan tidak dapat dimintakan banding. Keputusan itu berlaku bagi siapa pun yang lahir setelah tahun 1929.
Para pejabat Dominika mengatakan akan diperlukan waktu tidak lebih dari dua tahun untuk memutuskan siapa saja yang akan dilucuti kewarganegaraannya.
Keputusan itu berpotensi akan mempengaruhi puluhan ribu warga Dominika asal Haiti, membuat mereka tanpa kewarganegaraan dan menghadapi deportasi massal ke Haiti, negara di mana banyak di antara mereka tidak punya hubungan atau kewarganegaraan.
Putusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan tidak dapat dimintakan banding. Keputusan itu berlaku bagi siapa pun yang lahir setelah tahun 1929.
Para pejabat Dominika mengatakan akan diperlukan waktu tidak lebih dari dua tahun untuk memutuskan siapa saja yang akan dilucuti kewarganegaraannya.
Keputusan itu berpotensi akan mempengaruhi puluhan ribu warga Dominika asal Haiti, membuat mereka tanpa kewarganegaraan dan menghadapi deportasi massal ke Haiti, negara di mana banyak di antara mereka tidak punya hubungan atau kewarganegaraan.