Tautan-tautan Akses

AS Rilis Aturan yang Membatasi 'Wisata Kelahiran'


Denis Wolok dari Rusia memperlihatkan paspor AS milik bayinya yang berusia 1 bulan, Eva, 24 Januari 2019. Istri Wolok terbang ke AS untuk melahirkan agar anak mereka bisa punya kewarganegaraan AS. (Foto: AP)
Denis Wolok dari Rusia memperlihatkan paspor AS milik bayinya yang berusia 1 bulan, Eva, 24 Januari 2019. Istri Wolok terbang ke AS untuk melahirkan agar anak mereka bisa punya kewarganegaraan AS. (Foto: AP)

Sementara pemerintahan Trump menambah hambatan lainnya bagi pengunjung yang datang ke Amerika Serikat (AS) dari luar negeri, aturan hukum bisa membatasi pejabat untuk menghentikan perempuan hamil memperoleh visa.

Aturan visa baru yang diterbitkan pada Kamis (23/1/2020) oleh Pemerintah AS adalah upaya untuk mengatasi “wisata kelahiran." Ini istilah untuk menyebut perempuan hamil yang sengaja datang ke AS untuk melahirkan agar anaknya mendapat kewarganegaraan AS.

Berdasarkan peraturan itu, yang mulai berlaku 24 Januari 2020, petugas konsuler bisa menolak visa turis jika mereka yakin pemohon datang ke AS karena alasan itu.

Tetapi untuk menghindari diskriminasi, para pejabat itu memiliki keterbatasan pada apa yang bisa mereka tanyakan. Kondisi itu mempersulit proses penentuan apakah pemohon visa ingin datang ke AS untuk melahirkan.

"Petugas sebenarnya dilarang untuk menanyakan apakah seseorang hamil, menanyakan apakah mereka berniat untuk hamil dan meminta bukti bahwa mereka tidak hamil," jelas Sarah Pierce, seorang analis kebijakan di Migration Policy Institute di Washington, DC.

"Kecuali warga negara asing dengan jujur mengemukakannya atau sangat jelas hamil, saya kira petugas benar-benar tidak bisa menanyakannya," kata Pierce.[my/pp]

XS
SM
MD
LG