Tautan-tautan Akses

AS Hukum Warga Brazil dan India Terkait Penyelundupan Manusia


Pengadilan Federal Houston menjatuhkan hukuman tiga tahun pejara atas Fabano Amorim dan Kaushik Thakkar karena menyelundupkan imigran gelap ke Amerika (Foto: ilustrasi).
Pengadilan Federal Houston menjatuhkan hukuman tiga tahun pejara atas Fabano Amorim dan Kaushik Thakkar karena menyelundupkan imigran gelap ke Amerika (Foto: ilustrasi).

Sebuah Pengadilan Federal di Houston, Texas, menghukum seorang warga negara India dan seorang warga negara Brasil tiga tahun penjara, karena menyelundupkan imigran gelap ke Amerika.

Kaushik Thakkar dan Fabano Amorim dikenakan pembebasan dengan pengawasan selama dua tahun setelah masa hukuman penjaranya berakhir.

Para penuntut mengatakan kedua terhukum memasang biaya penyelundupan hingga sebesar $60 ribu untuk setiap warga India yang berminat. Keduanya berkonspirasi untuk menyelundupkan imigran gelap ke Amerika Serikat melalui Amerika Selatan, Amerika Tengah dan Karibia. Banyak di antara mereka berhasil masuk ke Texas.

Tersangka ketiga dijatuhi hukuman 19 bulan penjara Februari lalu.
XS
SM
MD
LG