Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim dituduh menentang perintah pengadilan yang kontroversial yang melarang aksi unjuk rasa di jalanan. Anwar Ibrahim dan dua anggota partai oposisinya hari Selasa dituduh melanggar undang-undang Peaceful Assembly Act bulan lalu dengan ikut dalam aksi unjuk rasa di jalan menuntut reformasi pemilihan.
Puluhan ribu demonstran ikut dalam rapat umum tanggal 28 April lalu setelah menerobos barikade polisi yang bertujuan agar mereka tetap berada di luar Lapangan Independence pusat Kuala Lumpur.
Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air dalam aksi tersebut, yang merupakan aksi unjuk rasa terbesar dalam sepuluh tahun di Malaysia.
Anwar Ibrahim yang berusia 64 tahun itu hari Selasa mengatakan, tuduhan terhadap dirinya merupakan usaha terbaru Perdana Menteri Najib Razak untuk mengintimidasi lawan-lawan politiknya sebelum pemilihan umum yang mungkin akan diadakan tahun ini.
Perdana Menteri Razak menyangkal tuduhan itu.
Puluhan ribu demonstran ikut dalam rapat umum tanggal 28 April lalu setelah menerobos barikade polisi yang bertujuan agar mereka tetap berada di luar Lapangan Independence pusat Kuala Lumpur.
Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air dalam aksi tersebut, yang merupakan aksi unjuk rasa terbesar dalam sepuluh tahun di Malaysia.
Anwar Ibrahim yang berusia 64 tahun itu hari Selasa mengatakan, tuduhan terhadap dirinya merupakan usaha terbaru Perdana Menteri Najib Razak untuk mengintimidasi lawan-lawan politiknya sebelum pemilihan umum yang mungkin akan diadakan tahun ini.
Perdana Menteri Razak menyangkal tuduhan itu.