Tautan-tautan Akses

Pengadilan Mesir Memvonis Mantan Diplomat Iran Lakukan Kegiatan Mata-Mata - 2005-03-28


Sebuah pengadilan Mesir telah memvonis seorang bekas diplomat Iran dan seorang pria Mesir melakukan kegiatan mata-mata untuk Iran. Jurubicara kementerian luar negeri Iran menyebut keputusan itu “menggelikan”.

Warga Iran itu, Mohammad Reza Husseindoust, dijatuhi hukuman in absensia penjara 25 tahun. Pengadilan mengatakan dia berusaha hendak merongrong Mesir dan menerima infromasi dari seorang terdakwa Mesir, Mahmoud Eid Dabous, mengenai fasilitas minyak di pelabuhan Yanbu, Arab Saudi.

Beberapa warganegara Barat tewas bulan Mei 2004 dalam serangan atas sebuah pabrik petro-kimia di Yanbu. Serangan itu dituduh dilancarkan oleh Islamis militan.

Dabous dijatuhi hukuman penjara 10 tahun untuk kegiatan mata-mata dan 25 tahun lagi bagi persekongkolan hendak membunuh Presiden Mesir Husni Mubarak. Dia membantah dakwaan itu dan mengatakan pengakuan yang dia berikan sebelumnya dibuat dibawah penyiksaan.

XS
SM
MD
LG