Tautan-tautan Akses

Perusahaan Amerika Monsanto Setuju Membayar Denda Sebesar Sejuta Dolar  - 2005-01-07


Perusahaan pertanian Amerika Monsanto telah setuju untuk membayar lebih dari sejuta dolar denda karena mencoba menyuap seorang pejabat Indonesia dalam hal peraturan-peraturan lingkungan negara itu. Kemarin, Monsanto mengumumkan penyelesaian perkara itu dengan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Pertukaran dan Keamanan. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan itu menerima tanggungjawab atas usaha seorang kepala bagian untuk mencoba menyuap seorang pejabat Indonesia pada tahun 2002 dengan uang sejumlah 50,000 dolar. Pejabat tsb diminta agar mencabut persyaratan bagi sebuah studi dampak lingkungan bagi Monsanto untuk menanam palawija yang genetikanya telah dimodifikasi di lahan Indonesia. Kepala bagian tsb kemudian keliru mendaftarkan uang tsb sebagai dana konsultan, sementara persyaratan tadi tidak pernah dihapuskan. Selain denda tsb, Monsanto setuju diaudit oleh seorang pakar independen di bidang pelaksanaan hukuman. Mosanto juga berjanji akan melaksanakan langkah-langkah penaatan internal dan bekerjasama dalam investigasi yang sedang berlangsung.

XS
SM
MD
LG