Tautan-tautan Akses

Pengadilan Memutuskan Persidangan Bashir dapat Dilanjutkan - 2004-11-25


Pengadilan Indonesia memutuskan bahwa persidangan dakwaan tindakan terorisme terhadap ulama Muslim Abu Bakar Bashir dapat dilanjutkan, menolak permintaan jaksa pembela agar dakwaan itu dibatalkan.

Pengadilan di Jakarta itu juga memutuskan hari Kamis ini bahwa mereka akan mulai mendengarkan keterangan para saksi pada sesi berikutnya, diharapkan akan dilangsungkan pekan depan.

Ulama garis keras itu dituduh terlibat dalam beberapa kali pemboman, termasuk serangan terhadap sebuah klub malam di Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, dan juga serangan terhadap sebuah hotel mewah di Jakarta tahun lalu.

Dia juga dituduh sebagai pemimpin spiritual kelompok teror regional Jemaah Islamiyah. Bashir menampik semua tuduhan itu

XS
SM
MD
LG