Tautan-tautan Akses

6 Militan Islam Mendapat Pengurangan Hukuman 2 Bulan - 2004-08-17


Enam militan Islam yang dikenai hukuman karena terlibat dalam serangan bom teroris tahun 2002 di Bali mendapat pengurangan hukuman dua bulan. Pengurangan hukuman itu diberikan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri sebagai bagian tradisi perayaan kemerdekaan. Ke enam nara-pidana itu sedang menjalani hukuman tiga sampai 16 tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah menyembunyikan satu orang dari beberapa yang melancar-kan serangan bom itu, yang menewaskan 202 orang. Lebih dari 30 orang telah dijatuhi hukuman karena terlibat dalam serangan bom di Bali itu. Tidak seorangpun yang memainkan peranan utama dalam serangan bom tersebut mendapat keringanan hukuman.

XS
SM
MD
LG