Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch: AS Tidak Berhak Terus Menahan Warga Irak  Setelah Penyerahan Kedaulatan - 2004-06-19


Kelompok hak asasi ‘Human Rights Watch’ mengatakan, Amerika tidak berhak terus menahan ribuan orang Irak setelah penyerahan kedaulatan kepada Irak tanggal satu Juli nanti. Konvensi Jenewa hanya mengizinkan penahanan tanpa tuduhan apabila ada perang antar-negara dan kalau ada pendudukan, kata kelompok Human Rights Watch. Kata Human Rights Watch, kedua persyaratan itu tidak akan berlaku lagi setelah kedaulatan diserahkan kepada Irak, dan karenanya tidak ada orang yang boleh ditahan tanpa tuduhan resmi.

XS
SM
MD
LG