SekJen PBB Kofi Annan telah meminta DK PBB untuk tidak memberikan imunitas penuntutan kejahatan perang bagi pasukan pemelihara perdamaian internasional, termasuk pasukan Amerika yang berada di bawah komando PBB. Imunitas semacam itu telah berlaku selama 2 tahun, atas permintaan AS, tetapi akan segera berakhir pada akhir bulan ini. Annan mengemukakan, memberikan perlindungan tsb kini akan "tidak bijaksana," menyusul terbongkarnya baru-baru ini masalah penyiksaan para tahanan Iraq yang ditahan oleh pihak AS. Wartawan VOA di maekas PBB mengungkapkan, Annan mengecam AS secara terang-terangan dalam pidatonya dalam sidang DK kemarin. Memberikan imunitas penuntutan kepada pasukan pemelihara perdamaian akan mendiskreditkan DK, tandas Annan, dan menghancurkan kredibilitas PBB secara keseluruhan.