Tautan-tautan Akses

Indonesia Akan Mengakhiri Status Darurat Militer di Aceh - 2004-05-13


Indonesia mengatakan akan segera mengakhiri status darurat militer di Aceh. Menko Hari Sabarno mengatakan kepada wartawan bahwa Jakarta akan memberlakukan keadaan darurat sipil di provinsi itu mulai pekan depan. Katanya operasi militer akan terus berlangsung, meskipun statusnya sudah berubah. Bulan Mei tahun lalu Indonesia memberlakukan undang-undang darurat militer di Aceh setelah perundingan perdamaian dengan golongan separatis mencapai jalan buntu. Jakarta kemudian melancarkan kampanye militer terhadap golongan separatis GAM, yang telah berjuang bagi kemerdekaan provinsi itu selama kira-kira tiga-dasa-warsa.

XS
SM
MD
LG