Tautan-tautan Akses

Jenderal Rudolf Butarbutar Divonis 10 Tahun Penjara - 2004-04-30


Seorang jenderal purnawirawan AD Indonesia telah divonis 10 tahun penjara, karena gagal mencegah pembunuhan para pengunjuk rasa Muslim pada tahun 1984. Jenderal Rudolf Butarbutar dijatuhi hukuman hari ini di Jakarta. Dia berencana akan mengajukan naik banding. Jenderal Butarbutar didakwa telah mengizinkan pasukan tentara Indonesia melepaskan tembakan ke arah kerumunan demonstran di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada bulan September 1984. Paling sedikit 14 orang tewas. Para demonstran waktu itu menuntut dibebaskannya 4 aktivis Muslim yang ditahan oleh pihak militer Indonesia.

XS
SM
MD
LG