Tautan-tautan Akses

Abdul Ghoni Mengajukan Pembelaan Diri di Peradilan di Bali - 2004-01-12


Seorang pria Indonesia yang dituduh membantu rencana pemboman Bali pada bulan Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang telah mengajukan pembelaan diri di peradilan di Bali. Tim jaksa mendakwa Abdul Ghoni turut serta dalam serangkaian pertemuan untuk merencanakan serangan tsb. Mereka juga mengungkapkan dia membantu merakit bahan peledak yang digunakan dalam pemboman tsb. Ghoni menyangkal telah menghadiri pertemuan-pertemuan itu dan mengemukakan dia tidak tahu- menahu tentang itu. Dia mengaku telah membantu untuk menghaluskan bahan-bahan kimia padat menjadi tepung tetapi dia tidak tahu bahwa tepung tsb kemudian digunakan untuk membuat bom. Bulan lalu, tim jaksa menuntut Ghoni agar dijatuhi hukuman seumur hidup.

XS
SM
MD
LG