Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch Minta Saudi Batalkan Hukuman Mati Atas Dua TKW - 2003-07-03


Sebuah organisasi hak azasi yang berpusat di Amerika Serikat telah meminta Arab Saudi agar jangan melaksanakan hukuman mati terhadap dua tenaga kerja perempuan dari Asia Tenggara, yang dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan membunuh majikan mereka. Organisasi HAM tadi, Human Rights Watch, mengatakan seorang wanita Filipina dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi tahun 1993 setelah kabarnya dipaksa menanda-tangani pengakuan. Perempuan yang kedua, warga Indonesia, kabarnya dijatuhi hukuman mati tahun 2000 setelah kabarnya dipaksa mengaku. Human rights watch mengatakan kedua wanita tersebut dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Organisasi HAM itu mengatakan kedua wanita tersebut tidak mendapat bantuan hukum atau bantuan diplomatik ketika mereka diadili. Human Rights Watch meminta kepada Arab Saudi agar menghentikan semua pelaksanaan hukuman mati sampai selesainya peninjauan kembali secara independen kasus-kasus hukuman mati. Belum ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi.

XS
SM
MD
LG