Tautan-tautan Akses

AS Tangguhkan Bantuan Militer Kepada 35 Negara - 2003-07-02


Pemerintahan Bush menangguhkan bantuan militer kepada 35 negara yang tidak mengecualikan Amerika dari gugatan hukum di Pengadilan pidana Internasional. Jurubicara Departemen Luar negeri Amerika hari ini (Selasa) mengatakan bahwa kurang lebih 50 juta dolar dalam bantuan yang sedianya diberikan dalam tiga bulan mendatang akan dihentikan. Beberapa sekutu seperti Brazil, Kolombia dan Afrika Selatan termasuk diantara yang terkena dampaknya. Kongres Amerika telah menetapkan tanggal 1 Juli sebagai batas waktu bagi negara-negara untuk menanda-tangani perjanjian pengecualian. Mahkamah internasional itu yang dibentuk tiga bulan lalu, akan mengadili kasus kejahatan perang dan pelanggaran HAM. Pemerintahan Bush telah menyatakan kekhawatiran bahwa pengadilan itu akan membuat warga Amerika menghadapi tuntutan yang bermotivasi politik.

XS
SM
MD
LG