Tautan-tautan Akses

Jaksa Penuntut meminta Hukuman Mati terhadap Amrozi - 2003-06-30


Jaksa penuntut minta agar Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Amrozi, sehubungan dengan keterlibatannya dalam kasus Bom Bali.

Amrozi yang berumur 40 tahun mengaku ikut merencanakan, mengatur dan melaksanakan pengeboman tanggal 12 Oktober tahun lalu, yang menewaskan 202 orang, sebagian besar wisatawan luar negeri.

Hari ini, Kepala Penyidik Kepolisian Erwin Mappaseng mengatakan, seorang tersangka lagi, Idris, ditangkap tanggal 12 Juni di Sumatra.

Ia mengatakan, Idris telah mengakui keterlibatannya dalam pengeboman di Bali.

XS
SM
MD
LG