Tautan-tautan Akses

Pengadilan Jerman Nyatakan Pria Maroko Bersalah Bantu Teroris 11 September - 2003-02-20


Pengadilan Jerman menyatakan seorang pria Maroko bersalah membantu para pembajak yang melakukan serangan teroris 11 September di Amerika Serikat. Ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun. Pengadilan di Hamburg itu menyatakan Mounir El Motassadeq bersalah membantu pembunuhan lebih dari 3000 orang dan tuduhan lain termasuk keanggotaan dalam sebuah organisasi teroris. Ia menjadi orang yang pertama di dunia diadili sehubungan dengan serangan pembajak yang menabrakkan pesawat penumpang Amerika terhadap gedung World Trade Center dan Pentagon. Kejaksaan mengatakan mahasiswa teknik yang berusia 28 tahun itu memberi bantuan logistik kepada pembajak. Ia membantah mengetahui rencana serangan teror itu.

XS
SM
MD
LG