Tautan-tautan Akses

Kongres AS Setujui Undang-Undang Anti-Terorisme - 2001-10-02


Para perunding Demokrat dan Republik di Kongres telah mencapai persetujuan yang memberi pemerintah kekuasaan lebih besar untuk menyelidiki dan menghukum para tersangka teroris. UU itu memberi pemerintah wewenang untuk melakukan penyadapan pembicaraan telpon dan menahan orang asing yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme untuk waktu tujuh hari tanpa tuduhan resmi. UU anti terorisme ini memberi peluang pada yang berwajib untuk menyadap pembicaraan seroang tersangka teroris. Selain itu UU ini juga memberi pihak yang berwajib kesempatan minta SP Peradilan untuk mengambil e-mail dan data-data dari komunikasi elektronik lainnya. Kebanyakan pasal-pasal UU ini merupakan versi yang lebih moderat dan memberi perlindungan lebih besar pada seseorang, dibandingkan dengan usulan pertama Presiden Bush. Termasuk usulan untuk memperoleh ijin terlebih dahulu dari peradilan sebelum seorang imigran tersangka teroris ditahan oleh yang berwajib. Para perunding di Kongres juga membatalkan sebuah usulan presiden Bush yang mewajibkan sekolah di Amerika memberi informasi mengenai siswa asing. Sementara itu Senat sedang menyusun versinya sendiri dari UU ini.

XS
SM
MD
LG