Tautan-tautan Akses

Pengadilan Kasus Kristenisasi di Afghanistan Ditunda - 2001-09-29


Sidang pengadilan terhadap delapan orang asing yang dituduh menyebarkan agama kristen di Afghanistan telah ditunda sehari. Ketua Hakim Taleban, Noor Mohammad Saqib mengatakan hari ini, para pegawai bantuan itu akan dipanggil menghadap ke pengadilan Kabul hari Minggu. Kantor berita Reuters mengutip Hakim Ketua itu yang mengatakan, penundaan itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah prosedur. Seorang Pakistan yang memahami hukum Islam ada di Kabul untuk membela orang-orang asing itu, yang bekerja untuk organisasi bantuan. Kedua orang Amerika, dua orang Australia dan empat orang Jerman ditahan hampir dua bulan yang lalu atas tuduhan menyebarkan agama Kristen, yang menurut penafsiran Taleban mengenai hukum Islam sebagai suatu kejahatan. Nasib mereka telah menjadi tidak menentu sejak serangan teroris terhadap Amerika pada tanggal 11 September, dan tekanan terhadap Taleban untuk menyerahkan pemimpin teroris tersangka, Osama bin Laden.

XS
SM
MD
LG