Tautan-tautan Akses

Kongo Pindahkan Tersangka Genosida Rwanda


Republik Demokratik Kongo memindahkan seorang tersangka utama dalam pengadilan internasional yang sedang mengadili sejumlah pelaku utama pembunuhan massal di Rwanda tahun 1994.

Mantan walikota Kivumu di Rwanda, Gregoire Ndahimana, dipindahkan hari Minggu ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda yang berbasis di Arusha, Tanzania.

Ia dituduh merencanakan pembunuhan sedikitnya 2,000 warga etnis Tutsi yang hidup dikotanya, yang dibunuh ketika gereja tempat mereka berlindung dihancurkan dengan buldoser.

Pengadilan ini sempat mengancam akan mengadu ke Dewan Keamanan PBB setelah pihak berwenang Kongo menunda ektradisi Ndahimana. Ndahimana ditangkap bulan lalu oleh pasukan Kongo di propinsi Kivu Utara di Kongo timur.

Menteri Komunikasi Kongo Lambert Mende mengatakan ia berharap Rwanda dan Negara-negara Eropa melakukan bagian mereka untuk mengirimkan tersangka atas berbagai kejahatan di Republik Demokratik Kongo.


XS
SM
MD
LG