Tautan-tautan Akses

Singapura Bebaskan Wartawan Australia Dari Penjara


Para pejabat Singapura mengatakan wartawan televisi Australia Peter Lloyd dibebaskan dari penjara hari Selasa setelah menjalani hampir 7 bulan dari 10 bulan penjara hukumannya atas pelanggaran narkoba.

Seorang jurubicara penjara Changi Singapura tidak dapat mengatakan apakah Lloyd telah dideportasi.

Lloyd, mantan wartawan Australian Broadcasting Corporation di New Delhi, didapati bersalah atas 3 tuduhan konsumsi dan memiliki methamphetamine dan memiliki peralatan penggunaan narkoba.

Pengacaranya mengemukakan argumentasi bahwa Lloyd menggunakan narkoba untuk meringankan gejala gangguan "post-traumatic stress," yang kata mereka ia derita ketika sebagai seorang wartawan meliput perang dan bencana di Asia, termasuk pemboman di pulau Bali, Indonesia tahun 2002.


XS
SM
MD
LG