Tautan-tautan Akses

PM Malaysia Ancam Gunakan UU Keamanan untuk Bungkam Aksi Protes


Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi memperingatakan ia mungkin akan memberlakukan undang-undang keamanan yang mengizinkan penahanan tanpa sidang peradilan setelah dua aksi unjuk rasa besar-besaran di Kuala Lumpur.

Kantor berita Malaysia Bernama hari Selasa mengutip Badawi yang mengatakan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri merupakan langkah pencegahan untuk melindungi perdamaian dan keharmonisan.

Dua kali dalam sebulan ini, polisi Malaysia menggunakan gas air mata dan pompa air untuk membubarkan aksi protes di Kuala Lumpur.

Insiden terbaru terjadi hari Minggu sementara ribuan orang Malaysia keturunan India berdemo untuk menyuarakan keluhan mereka atas penganiayaan oleh etnik Melayu yang mayoritas.

Awal bulan ini, ribuan aktivis mengadakan rapat massa di ibukota menuntut reformasi pemilu.

XS
SM
MD
LG