Tautan-tautan Akses

MA Pakistan Gagal Desak Musharraf Batalkan UU Keadaan Darurat


Hakim anggota Mahkamah Agung Pakistan, Khalilur Rehman Ramday mengatakan, beberapa di antara sejawatnya mencoba namun tidak berhasil membatalkan pemerintahan Undang-Undang Keadaan Darurat yang diberlakukan Presiden Pervez Musharraf. Ia mengemukakan hal ini dalam wawancara dengan VOA.

Menurut Ramday, sejurus setelah Undang-Undang itu diumumkan hari Sabtu tujuh hakim anggota Mahkamah memaklumkan keputusan presiden itu tidak berlaku dan mereka bekukan. Namun tindakan mereka tidak dihiraukan dan hakim anggota yang tidak mau menandatangani sumpah untuk menjunjungi tinggi Konstitusi Sementara yang diberlakukan Presiden Musharraf kemudian dikenakan tahanan rumah.

Hakim Ramday mengatakan kepada VOA ia telah dikenakan tahanan rumah di Lahore sejak hari Sabtu. Ia menambahkan bahwa di bawah Konstitusi adalah Mahkamah Agung yang berwenang dalam soal-soal seperti pemerintahan darurat. Dan menurut pendapatnya tindakan Presiden Musharraf tidak konstitusional.

Jenderal Musharraf menjelaskan, Undang-Undang Keadaan Darurat perlu diberlakukan untuk menumpas serangan-serangan militan yang kian meningkat dan untuk menertibkan perlembagaan hukum – yang menurutnya – membebaskan teroris dan merongrong pemerintah.

Sementara itu, alat keamanan Pakistan menggunakan gas airmata dan pentung untuk menghalau ahli-ahli hukum yang memprotes Undang-Undang Keadaan Darurat yang dimaklumkan Presiden Musharraf. Bentrokan terbesar terjadi di kota Lahore di mana lebih dari seribu ahli dan pengacara hukum mengadakan rapat di Mahkamah Tinggi hari Senin.

Polisi menyerbu rapat itu seraya memukul dan menangkap ratusan orang. Pemrotes dari Karachi, Rawalpindi dan ibukota Islamabad juga disikat dengan kekerasan. Sejak Undang-Undang itu diberlakukan hari Sabtu sudah lebih dari 1500 orang yang ditangkap. Penantang paling serious Presiden Musharraf, mantan perdana menteri Benazir Bhutto tidak ditangkap.

Dalam wawancara dengan jaringan televisi Al Jazeera hari Senin Bhutto mendesak pemerintah mengumumkan tanggal pasti bagi pemilihan Parlemen. Ia juga mengatakan tindakan presiden melanggar upaya mencapai perjanjian bagi kekuasaan.

Perdana Menteri Shaukat Aziz mengatakan hari Senin pemilihan Parlemen akan diadakan sesuai rencana pertengahan Januari. Hari Minggu sebelumnya ia mengatakan pemilihan itu mungkin ditunda sampai setahun.

XS
SM
MD
LG