Mantan Perdana Menteri Pakistan di pengasingan Nawaz Sharif menyatakan akan segera kembali ke Pakistan dan turut dalam pemilihan presiden negara itu dalam waktu dekat, dalam usaha menggulingkan Presiden Pervez Musharraf.
Sharif mengatakan demikian kepada wartawan di London Kamis kemarin setelah keputusan Mahkamah Agung Pakistan yang mencabut pemaksaan pengasingannya.
Mahkamah tersebut telah memutuskan bahwa Sharif dan keluarganya mempunyai hak yang tidak boleh diganggu-gugat untuk kembali dan tinggal di Pakistan sebagai warga Pakistan. Mahkamah juga memperingatkan pihak berwajib agar jangan menghalangi kepulangannya.
Para pengacara pemerintah Pakistan mengatakan mantan perdana menteri itu masih dapat menghadapi hukuman penjara, yang ia hindarkan dengan menerima persetujuan mengenai pengasingan dirinya.
Sharif ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas beberapa tuduhan, setelah Jenderal Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 1999. Ia diasingkan setelah menanda-tangani janji untuk tidak kembali ke Pakistan dalam waktu 10 tahun.