Tautan-tautan Akses

Mahkamah Pidana Internasional Harus Bertindak Tegas atas Kekejaman di Darfur


Pimpinan pejabat HAM PBB mengatakan Mahkamah Pidana Internasional harus bertindak lebih tegas untuk mendakwa para pejabat yang bertanggung jawab atas kekejaman di daerah Darfur, Sudan.

Komisaris Tinggi Hak Azasi PBB Louise Arbour memberi hasil penilaiannya hari Kamis setelah kembali ke Jenewa dari peninjauan dua minggu di Tanduk Afrika dan Sudan.

Dalam pernyataan yang menggunakan kata-kata keras, Arbour mengatakan bahwa walaupun pemerintah Sudan sudah berjanji, belum ada pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan di Darfur. Dia mengatakan Mahkamah Pidana Internasional harus menggunakan mandatnya untuk mengadili kasus-kasus seperti itu.

Setelah Dewan Keamanan mengeluarkan keputusan. Mahkamah Pidana Internasional melancarkan penyelidikan terhadap perkembangan di Darfur bulan Juni tahun 2005 dan mengumpulkan bukti pembunuhan, perkosaan, dan penghancuran. Tetapi, pemerintah Khartoum mengemukakan haknya untuk menangani sendiri kasus itu di Sudan.

XS
SM
MD
LG