Tautan-tautan Akses

Presiden Yudhoyono Memberi Amnesti Kepada Sejumlah Pemberontak Aceh  Yang Dipenjarakan


Presiden Yudhoyono telah menanda-tangani dekrit yang memberi amnesti kepada setidaknya 1500 pemberontak Aceh yang umumnya dipenjarakan karena makar.

Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dekrit itu hari Selasa. Para narapidana itu diduga akan meninggalkan penjara hari Rabu.

Amnesti tanpa syarat itu merupakan bagian dari kesepakatan damai yang ditanda-tangani awal bulan ini antara pemerintah Indonesia dan pemberontak GAM. Pemberontak yang dipenjarakan karena melakukan tindak pidana biasa tidak tercakup dalam amnesti itu.

XS
SM
MD
LG