Tautan-tautan Akses

Ulama Muslim Di AS Divonis Bersalah Karena Anjurkan Perang Dukung Taliban


Seorang ulama Muslim terkemuka di Amerika telah didapati bersalah karena menganjurkan para pengikutnya untuk berperang melawan pasukan Amerika di Afghanistan setelah serangan-serangan teroris tanggal 11 September.

Ali al-Timimi didapati bersalah hari Selasa di pengadilan tingkat federal di Virginia. Ia sampai sekarang tidak ditahan hingga sidang pada bulan Juli, pada waktu mana ia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pihak jaksa mengatakan al-Timimi, sewaktu pertemuan dalam beberapa hari setelah tanggal 11 September, menganjurkan para pengikutnya supaya mendukung rejim Taliban di Afghanistan.

Tiga di antara pengikutnya kemudian berangkat ke Pakistan di mana mereka diberi pelatihan militer, tetapi tidak pernah tiba di Afghanistan.

Kuasa hukum terdakwa mengatakan ulama itu mengusulkan agar ketiganya meninggalkan Amerika Serikat demi keselamatan mereka.


XS
SM
MD
LG