Tautan-tautan Akses

Ekstremis Yahudi Divonis Bersalah Bunuh Balita Palestina


Amiram Ben-Uliel tiba di pengadilan kota Lod, Israel, 18 Mei 2020. (Foto: dok).
Amiram Ben-Uliel tiba di pengadilan kota Lod, Israel, 18 Mei 2020. (Foto: dok).

Sebuah pengadilan distrik Israel, Senin (18/5), memutuskan seorang ekstremis Yahudi bersalah melakukan pembunuhan terhadap seorang balita Palestina dan orang tua bayi itu dalam kasus aksi bakar rumah tahun 2015 yang sempat mengguncangkan Israel dan menyulut berbulan-bulan kekerasan antara Israel dan Palestina.

Pengadilan itu memutuskan, Amiram Ben-Uliel terbukti melemparkan sejumlah bom api ke sebuah rumah di Tepi Barat pada Juli 2015 sewaktu keluarga penghuni rumah itu sedang tidur. Aksinya tersebut menewaskan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan. Kedua orang tua balita itu belakangan tewas setelah menderita luka bakar hebat, sementara kakak laki-lakinya yang berusia empat tahun selamat.

“Keputusan pengadilan ini tidak akan mengembalikan keluarga saya,” kata Hussein Dawabsheh, kakek balita itu di luar pengadilan setelah vonis dijatuhkan. “Namun, saya tidak ingin ada keluarga lain yang menghadapi trauma yang saya alami.”

Pada saat aksi pembakaran berlangsung, pihak berwenang Israel sedang disibukkan berbagai kasus serangan terhadap warga Palestina oleh sejumlah ekstremis Yahudi. Namun, serangan bom api di desa Duma di Tepi Barat merupakan kasus yang paling sensitif, yang tidak hanya membuat marah orang-orang Palestina, tapi juga banyak warga Israel.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sempat menjanjikan untuk menyeret pelaku ke pengadilan. Para penyelidik Israel bahkan menempatkan sejumlah tersangka dalam tahanan administratif, sesuatu yang biasanya hanya diberlakukan terhadap militan Palestina. Penahanan administratif memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka selama berbulan-bulan tanpa mengajukan dakwaan resmi.

“Ini serangan bermotif rasis. Pengadilan memutuskan ini merupakan serangan teroris,” kata jaksa penuntut Yael Atzmon. “Teror adalah teror. Siapapun pelakunya.”

Ia menegaskan, meski pelaku menyatakan tujuan utama aksinya adalah untuk menunjukkan dukungan terhadap Israel, tindakannya itu tidak dapat dibenarkan. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG