Tautan-tautan Akses

Jokowi Tetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional


Presiden Jokowi ketika menandatangani Keppres yang menyatakan pandemi virus corona sebagai bencana nasional Senin sore, 13 April 2020. ( Courtesy : Septpres RI.)
Presiden Jokowi ketika menandatangani Keppres yang menyatakan pandemi virus corona sebagai bencana nasional Senin sore, 13 April 2020. ( Courtesy : Septpres RI.)

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wabah COVID-19 sebagai bencana nasional dengan menerbitkan keputusan Presiden (Keppres) terkait hal ini.

Presiden Joko Widodo, Senin sore (13/4) di Jakarta telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2020 mengenai Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional.

“Menetapkan Keputusan Presiden tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional," demikian bunyi poin pertama Keppres tersebut.

Pada poin kedua dijelaskan, bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo melalui sinergi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu, dalam Keppres ini juga ditekankan kepada pemerintah daerah untuk tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri dalam upaya penanganan Pandemi COVID-19.

"Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I19) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat," demikian bunyi poin ketiga Keppres tersebut.

Jokowi Perintahkan Perluas Jangkauan Tes PCR

Dalam rapat terbatas, Senin (13/4) Jokowi menginstruksikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk bisa memperluas jangkauan tes molekuler polymerase chain reaction (PCR) terutama di daerah episentrum, guna mengurangi penumpukan pemeriksaan sampel. Dengan jumlah laboratorium dan alat PCR yang semakin banyak, ia berharap setiap harinya bisa dilakukan pemeriksaan spesimen lebih dari 10.000.

“Tes PCR sampai hari ini juga sudah menjangkau 26.500 tes. Ini juga lompatan yang baik, tetapi saya ingin agar setiap hari paling tidak kita bisa mengetes lebih dari 10.000. Oleh sebab itu, saya sangat menghargai pengadaan 18 buah alat tes PCR cepat yang dilakukan oleh Kementerian BUMN yang minggu ini saya kira 1,2,3, alat itu sudah bisa diinstall. Sehari satu alat bisa 500 tes berarti kalau 18 per hari bisa mengetes 9.000 per harinya ini sangat baik,” papar presiden.

Lanjutnya, ia meminta Kementerian Kesehatan lebih transparan lagi mengenai data-data yang terkait dengan COVID-19 ini, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dari pemerintah.

“Kemudian, yang kedua yang berkaitan data-data, informasi, saya minta data-data informasi ini betul-betul terintegrasi semua Kementerian masuk ke Gugus Tugas sehingga informasi itu semuanya ada baik mengenai jumlah PDP, ODP. Setiap daerah jumlah yang positif, jumlah yang meninggal, jumlah yang sembuh semuanya menjadi jelas dan terdata dengan baik. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu,” ujarnya.

Jokowi Tetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:34 0:00

Mantan Walikota Solo ini juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah agar tetap menjaga pasokan bahan-bahan kebutuhan pokok. Ia tidak ingin terjadi kelangkaan bahan makanan di tengah masa Pandemi ini.

Jokowi Perintahkan Penyaluran Bantuan Sosial Segera

Terakhir, ia juga menginstruksikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Sosial agar jaringan pengaman sosial yang dipersiapkan oleh pemerintah, bisa segera disalurkan pekan ini, mengingat masyarakat kalangan bawah sudah sangat membutuhkan bantuan-bantuan sosial tersebut.

“Ini sudah sangat sangat mendesak sekali, baik yang berkaitan dengan Kartu Pra Kerja baik yang berkaitan dengan PKH, baik yang berkaitan dengan bantuan sosial langsung, baik berkaitan dengan kartu sembako, baik yang berkaitan dengan pembagian sembako di Jabodetabek semuanya harus jalan minggu ini. Saya turun ke bawah kemarin melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat jangan di nanti-nanti. Di bawah melihat kita ini hanya omong saja tapi barang tidak sampai ke rakyat ke masyarakat,” paparnya.

Doni Monardo : Puncak Pandemi Corona Diperkirakan dalam 5-6 Minggu

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan menurut perkiraan sejumlah pakar puncak Pandemi di Tanah Air akan terjadi pada lima hingga enam minggu mendatang. Maka dari itu, pihaknya akan segera meningkatkan alat uji tes Covid-19 berbasis PCR beserta reagen untuk mendapatkan gambaran penyebaran virus Corona yang lebih akurat.

Kepala BNPB Doni Monardo (tengah) memberikan keterangan kepada media. (Foto: BNPB)
Kepala BNPB Doni Monardo (tengah) memberikan keterangan kepada media. (Foto: BNPB)

"Ada 18 unit alat tes PCR yang bisa melakukan 9.000 tes per hari sehingga reagen perlu kita upayakan maksimal karena puncak (pandemi) di Indonesia lima-enam minggu yang akan datang. Gugus Tugas juga sudah menerima dari swasta yang bekerja sama dengan BUMN dan dapat dukungan dari Menkes untuk memanfaatkan suatu pihak di Beijing Institute yang akan back up peningkatan PCR di negara kita," ujar Doni.

Ditambahkannya, terkait dengan penambahan laboratorium uji PCR, Kementerian Riset dan Teknologi juga telah membantu Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan. Selain itu beberapa lembaga swasta, juga akan berpartisipasi melakukan tes PCR yang akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BUMN. [gi/em]

XS
SM
MD
LG