Tautan-tautan Akses

Presiden Jokowi: Indonesia Perlu Tunjukkan Sikap pada Brazil


2012
2012

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah menarik Duta Besar Republik Indonesia utuk Brazil karena sudah menyangkut masalah martabat bangsa dan negara.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/2), mengatakan bahwa penarikan Duta Besar Indonesia untuk Brazil merupakan keputusan yang harus tegas dilakukan pemerintah mengingat hukum yang berlaku di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Brazil Dilma Rousseff membatalkan secara sepihak penunjukan Dubes Toto Riyanto sebelum menerima surat kepercayaan. Penolakan tersebut diduga terkait dengan eksekusi terpidana kasus narkoba asal Brazil.

Rodrigo Gularte sedang menunggu eksekusinya bersama tujuh narapidana asing lain terkait narkoba. Seorang warga Brazil lain, Marco Archer Cardoso Moreira, bulan lalu dihukum tembak mati akibat kejahatan narkoba.

“Jangan ada yang intervensi masalah eksekusi karena itu adalah masalah kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita dan hukum positif kita ada mengenai hukuman mati ini," ujar Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Dubes Toto.

"Masalah Brazil ini adalah kehormatan negara, kehormatan bangsa. Kenapa saya tarik karena buat saya masalah besar. (Kita) menunggu perkembangan karena kita juga ada hubungan dagang, hubungan ekonomi, ya kita lihat perkembangan. Kita ini ingin hubungan baik, bersahabat baik dengan negara manapun tapi kalau kejadiannya seperti itu ya kita tegas, pasti tarik."

Retno mengatakan, meski belum mengetahui secara pasti penyebab penolakan pemerintah Brazil terhadap Dubes Toto Riyanto, pemerintah Indonesia tetap meyampaikan protes keras. Selain menarik duta besar, pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan surat protes melalui Kedutaan Besar Brazil di Indonesia, ujarnya.

Retno menambahkan, pemerintah Indonesia tidak akan lelah menjelaskan kepada dunia mengenai penegakan hukum di Indonesia, termasuk hukum yang berlaku terkait penyelundupan narkoba.

“Yang kita lakukan adalah menjelaskan sistem hukum Indonesia, fokus kita adalah ini masalah penegakan hukum, bahwa ini kita lakukan dengan secara hati-hati. Semua prosedur hukum sudah dilalui dan sebagainya, dan sebagainya dan hukuman mati masih menjadi bagian dari hukum positif yang ada di Indonesia," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG