Anggota parlemen oposisi di Sierra Leone menantang tindakan Presiden Ernest Bai Koroma' yang memecat wakilnya, meneybutnya sebagai sebuah "pelanggaran fundamental" konstitusi negara itu.
Sulaiman Banja Tejan-Sie, sekretaris jenderal nasional kelompok oposisi utama, “Partai Rakyat Sierra Leone” memberitahu VOA partainya akan menggugat masalah itu di Mahkamah Agung dan menyerukan agar anggota parlemen melakukan unjukrasa ‘walk-out’ pada acara-acara yang dihadiri Presiden Koroma dan wakil presidennya yang baru.
Tejan-Sie menambahkan, partainya telah memberi waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menarik kembali pengumuman pemecatan Wakil Presiden Samuel Sam-Sumana. Sam-Sumana juga telah dipecat dari keanggotaan partai yang berkuasa dengan tuduhan telah menyulut kerusuhan dan membentuk sebuah partai baru.
Juru bicara pemerintah Abdulai Bayraytay mengutarakan, presiden "tidak menentang orang-orang yang mengemukakan pendapat" apakah mendukung atau menentang tindakannya, asalkan berada dalam kerangka hukum.
Sejak disahkannya konstitusi sekarang ini tahun 1991, Sierra Leone telah dilanda beberapa kali kudeta, pemerintahan militer dan perang saudara. Koroma memegang jabatan mulai tahun 2007,dan terpilih kembali tahun 2012.