Tautan-tautan Akses

Bank-bank Terpenting di Indonesia Diminta Tambah Modal


Seorang petugas menunggu untuk menaikkan uang rupiah ke dalam kendaraan di kantor pusat Bank Mandiri di Jakarta. (Foto: dok)
Seorang petugas menunggu untuk menaikkan uang rupiah ke dalam kendaraan di kantor pusat Bank Mandiri di Jakarta. (Foto: dok)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar bank-bank yang secara sistemik penting harus menyisihkan "tambahan modal," setara dengan 1-3,5 persen dari aset-aset berbobot risiko.

Bank-bank terpenting di Indonesia akan harus memiliki lebih banyak modal sebagai penyangga ketidakstabilan pasar keuangan, menurut sebuah rancangan peraturan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar bank-bank yang secara sistemik penting harus menyisihkan "tambahan modal," setara dengan 1-3,5 persen dari aset-aset berbobot risiko, bergantung pada seberapa berpengaruhnya mereka dalam sistem keuangan Indonesia.

Bank-bank akan diwajibkan menyisihkan tambahan modal bulan Desember, berdasarkan laporan-laporan keuangan mereka bulan Juni, menurut rancangan peraturan tersebut, yang telah diungkap ke publik untuk konsultasi.

Aturan baru tersebut akan menjadi bagian dari protokol-protokol lebih ketat yang direncanakan pemerintah untuk memperkuat sistem keuangan.

Aturan yang diusulkan tersebut menyatakan bahwa para regulator harus membuat daftar bank-bank yang lebih penting yang akan menerima perlakuan berbeda dari bank-bank lainnya jika mereka menghadapi masalah likuiditas atau kemampuan membayar, menurut salinan rancangan peraturan yang dilihat oleh kantor berita Reuters.

Rancangan tersebut juga merinci langkah-langkah yang harus diambil pihak berwenang dalam beragam skenario di pasar-pasar keuangan.

Usulan itu muncul saat Indonesia menghadapi ketidakstabilan pasar dan ekonomi yang mendingin.

Bursa saham Indonesia menunjukkan kinerja terburuk di antara negara-negara Asia, jatuh 21 persen tahun ini sebelum memulihkan beberapa kerugian. Rupiah turun hampir 9 persen terhadap dolar AS sejauh ini tahun ini, menjadikannya mata uang dengan kinerja terburuk kedua di wilayah ini.

Namun pihak berwenang mengatakan proposal itu, yang telah dibahas oleh OJK, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama beberapa tahun, bukanlah sebagai respon atas gejolak pasar baru-baru ini.

"Rancangan undang-undang ini merupakan prioritas untuk mempertahankan stabilitas dalam sistem keuangan sebagai protokol manajemen kalau-kalau terjadi krisis moneter," ujar deputi senior gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara kepada Reuters.

Bank-bank Indonesia tampaknya kokoh secara keuangan, dengan rasio kecukupan modal rata-rata mencapai 20,5 persen bulan Juli, menurut data Bank Indonesia.

Namun mereka juga menghadapi tekanan-tekanan dengan melambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya kredit macet. Beberapa bank besar telah meningkatkan provisi untuk kredit macet, membuat laba semester pertama ke penurunan pertama dalam hampir 10 tahun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ia berharap rancangan aturan tersebut, yang saat ini dibahas oleh pemerintah dan parlemen, akan disahkan tahun ini.

OJK ingin mengeluarkan aturan tersebut tahun ini, menurut pengawas perbankan OJK Nelson Tampubolon kepada Reuters. [hd/eis]

Recommended

XS
SM
MD
LG