Tautan-tautan Akses

Myanmar Siap Amandemen UU Anti-Perdagangan Manusia


Buruh Myanmar Tin Nyo Win, kiri, dan Mi San ketika dipertemukan lagi di Samut Sakhon, Thailand, 9 November 2015. Mereka dipisahkan ketika mencoba melarikan diri dari gudang udang di mana mereka diperbudak.
Buruh Myanmar Tin Nyo Win, kiri, dan Mi San ketika dipertemukan lagi di Samut Sakhon, Thailand, 9 November 2015. Mereka dipisahkan ketika mencoba melarikan diri dari gudang udang di mana mereka diperbudak.

Pemerintah dan produsen industri perikanan terbesar di Thailand berjuang memulihkan citra industri itu di tengah laporan-laporan baru yang memperkuat tuduhan terjadinya pelanggaran HAM.

Di pusat industri perikanan Thailand ini, pekerja migran yang umumnya berasal dari Myanmar dan Kamboja telah sejak lama mengalami pelanggaran HAM dan praktek kerja paksa.

Janji-janji pemberian upah yang lebih baik kerap diikuti kondisi kerja yang buruk, jam kerja yang panjang dan upah yang tidak cukup untuk kelangsungan hidup sehari-hari.

Thi Soe, nelayan yang meninggalkan Myanmar setelah pergolakan tahun 1988, telah sejak lama mengalami kesulitan setelah istrinya jatuh sakit.

“Sebelumnya saya bisa memenuhi kebutuhan dasar kami. Kini saya harus berhutang karena istri saya perlu dioperasi. Ia tidak bisa bekerja, dan tinggal di rumah sehingga saya tidak bisa mengirim uang untuk kebutuhan putri saya setiap bulan,” katanya.

Setelah mendapat teguran dari kelompok-kelompok HAM, industri perikanan kini mengakui buruknya masalah yang dihadapi.

Bulan lalu perusahaan makanan raksasa dunia “Nestle” mengatakan berdasarkan hasil penyelidikannya sendiri, didapati adanya kerja paksa dan pelanggaran HAM pada rantai pasokan makanannya. Ditambahkan seluruh perusahaan di Amerika dan Eropa yang membeli makanan laut dari Thailand menghadapi persoalan yang sama.

Kelompok-kelompok HAM menyambut baik pengakuan itu, tetapi bagi aktivis pekerja migran Moe Wai yang organisasinya ikut membantu menghidupi keluarga-keluarga nelayan, kata-kata saja tanpa tindakan nyata tidak berarti apa-apa bagi mereka yang terjerat jaring perbudakan itu.

“Perusahaan-perusahaan besar mempekerjakan banyak orang untuk bekerja di pabrik dan beberapa pabrik melakukan penyiksaan dan pelanggaran terhadap pekerja. Ini benar. Tetapi pemilik perusahaan besar itu mengatakan mereka tidak tahu menahu atau mereka hanya tahu sedikit tetapi tidak benar-benar melihatnya dalam praktek,” ujar Moe.

Ketika Myanmar membuka diri kepada dunia bisnis internasional dan meningkatkan upah buruh, lebih banyak nelayan, seperti Yi Lay, yang berhadap bisa kembali ke tanah airnya untuk bekerja.

“Saya sedang mempertimbangkan untuk kembali ke desa saya di Myanmar dan bekerja di ladang. Tetapi jika saya kembali tanpa uang untukmodal, saya bisa menghadapi lebih banyak masalah,” kata Yi Lay.

Pekan ini pemerintah Myanmar akan melakukan amandemen atas UU Anti-Perdagangan Manusia Tahun 2015 yang akan memusatkan perhatian pada penanganan berbagai masalah endemik dalam industri perikanan itu.

Tetapi banyak pengamat melihat tindakan itu mungkin terlalu sedikit dan terlalu terlambat untuk mengatasi persoalan. [em/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG