Tautan-tautan Akses

Polda Sulawesi Tengah: 6 Warga Poso Ditangkap Densus 88


Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Idham Azis (Foto: VOA/Yoanes Litha)
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Idham Azis (Foto: VOA/Yoanes Litha)

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memastikan enam warga Poso yang diduga terkait dengan jaringan teroris pimpinan Santoso, telah ditangkap dalam Operasi Camar Maleo sepanjang Maret 2015.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Idham Azis kepada
VOA di Poso, Jumat (13/3) mengatakan dalam bulan Maret ini, polisi sudah mengamankan enam orang warga Poso yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok jaringan teroris pimpinan Santoso.

Keenam warga yang telah ditangkap merupakan warga desa Pinedapa, Masamba dan Weralulu di Kecamatan Poso Pesisir. Mereka diduga berperan sebagai kurir aktif dan penyuplai logistik. Jumlah itu disebutkannya kemungkinan masih akan bertambah sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Idham Azis menegaskan minimal sudah dua alat bukti yang cukup bagi Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap ke enam orang itu, atas dugaan keterlibatan mereka dalam kelompok teroris Santoso. Hal ini juga sebagai pembelajaran bagi warga masyarakat Poso untuk tidak berkontribusi dalam bentuk apapun terhadap kelompok teroris.

"Di dalam undang-undang teror, siapa yang terlibat membantu, memfasilitasi, turut serta ya semuanya terlibat. Itu jelas pasal 13 undang undang teror. Jadi semuanya kita proses iyakan. Kita proses, kita angkut supaya itu juga menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat," kata Brigjen Idham Azis.

Sehari sebelumnya, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Arif Wachyunadi di Bandara Udara Kasiguncu Poso menjelaskan dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2015 ini, secara keseluruhan sudah ada 12 warga
Poso yang ditangkap dan telah di bawa ke Mabes Polri bagi kepentingan
penyelidikan.

Asops Kapolri Irjen Pol Arif Wachyunadi (kiri) bersama Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Idham Azis di Poso, Kamis 12/3 (VOA/Yoanes).
Asops Kapolri Irjen Pol Arif Wachyunadi (kiri) bersama Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Idham Azis di Poso, Kamis 12/3 (VOA/Yoanes).

​Dari pengembangan terhadap keterangan para tersangka, dikatakannya mengarahkan Polisi terhadap keberadaan 29 item barang atau benda yang diperkirakan digunakan oleh kelompok Santoso. Irjen Pol Arif Wachyunadi memastikan kepemilikan benda benda itu sudah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Ada 29 item barang barang yang diperkirakan digunakan oleh target
di tempat dimana ditemukan barang itu," jelas Irjen Pol Arif Wachyunadi.

Sementara itu, menjawab keberlangsungan Operasi Camar Maleo yang akan
berakhir pada 26 Maret ini, Irjen Pol Arif Wachyunadi menjelaskan Mabes Polri menunggu rekomendasi dari Kapolda Sulawesi Tengah sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi berdasarkan perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. Rekomendasi itu akan menjadi rujukan Mabes Polri untuk mempertahankan atau menambah durasi waktu pelaksanaan Operasi Camar Maleo di Kabupaten Poso.

Meskipun telah menangkap enam orang sepanjang operasi Camar Maleo di
gelar di Kabupaten Poso, namun operasi itu sendiri sejak di gelar mulai 26 Januari 2015 silam, masih belum dapat menangkap DPO Santoso dan anggota kelompoknya yang menjadi target utama operasi itu. Polisi masih mencari kelompok teroris itu wilayah hutan pegunungan luas yang meliputi empat wilayah kecamatan di Kabupaten Poso.

Recommended

XS
SM
MD
LG