Tautan-tautan Akses

Petani Tembakau Jateng Terancam Gagal Panen Karena Faktor Iklim


Petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, menjemur rajangan tembakau panen pertama. (VOA/Nurhadi Sucahyo)
Petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, menjemur rajangan tembakau panen pertama. (VOA/Nurhadi Sucahyo)

Hingga Agustus ini, mayoritas wilayah di Indonesia masih memiliki curah hujan cukup tinggi yang merugikan para petani.

Musim kemarau basah, atau kemarau dengan curah hujan tinggi tahun ini telah membuat Waryono, seorang petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah pesimis dengan hasil panennya.

Daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia ini sedang menghadapi spekulasi besar terhadap masa depan sektor pertaniannya, dengan pertanyaan apakah Agustus ini hujan masih akan turun atau tidak. Ditemui saat menjemur rajangan tembakau panen pertamanya, Waryono mengatakan, dari sisi kualitas panenan pertama kali ini masuk kategori jelek.

Jika dalam minggu-minggu ke depan hujan turun, bisa dipastikan panen gelombang kedua dan ketiga juga tidak akan menghasilkan tembakau kualitas bagus, ujarnya.

"Kalau ini sepertinya akan gagal panen. Gagal panennya itu karena penanamannya sulit, dan pertumbuhannya juga sulit karena hujan terus. Tahun 2011 hasil panennya bagus, 2012 juga bagus tetapi harganya anjlok. Tahun ini cuaca sama sekali tidak mendukung. Harapan saya sampai habis Lebaran nanti jangan turun hujan, jadi tembakau panen terakhir nanti bisa lebih bagus,” ujarnya.

Waryono menceritakan, dia dan rekan-rekan sesama petani tembakau tidak menduga sama sekali bahwa tahun ini masih ada hujan di musim kemarau. Dia mengaku sudah mendengar kabar dari petani di kawasan penghasil tembakau lain yang mengalami gagal panen total. Harapan terakhirnya kini adalah sisa daun tembakau yang masih menunggu dipetik bisa selamat, dan harganya bagus di pasaran.

Pakar iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta, Tony Agus Wijaya memaparkan, hujan yang terus turun di musim kemarau ini disebabkan oleh anomali cuaca di laut selatan Jawa. Anomali semacam ini tidak dapat diprediksi dalam jangka panjang dan tidak terjadi setiap tahun, ujarnya.

Sektor pertanian memang akan menerima dampak yang sangat besar, karena tanaman untuk musim kemarau rata-rata tidak tahan terhadap hujan. Solusinya, menurut Tony adalah perubahan pola pikir dan pola kerja petani yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

"Komoditi pertanian yang sangat rentan dengan air hujan, misalnya tembakau itu memang terpengaruh. Memang masyarakat harus melakukan antisipasi misalnya dengan membuat saluran air atau drainase yang lebih baik sehingga air hujan tidak menggenangi tanaman mereka,” ujarnya.

“Kami dari BKMG sudah menyampaikan ke pemerintah daerah dan dinas pertanian, informasi mengenai adanya gangguan pola hujan di musim kemarau ini. Memang masyarakat petani yang paling terdampak, dan mereka perlu melakukan langkah-langkah adaptasi dan antisipasi.”

Waryono mengatakan jika tembakau terus turun mungkin dia akan menanam cabai dan atau sayuran. Tapi dari pengalaman harga kedua komoditi ini sangat fluktuatif tergantung pedagang pasar, sehingga dia anggap resikonya terlalu besar. Dia menceritakan, harga cabai bisa naik atau turun tiga kali dalam sehari. Jadi, bagaimanapun dia masih ingin bertahan di tembakau, karena fluktuasinya tidak terlalu besar dan mereka langsung bisa menjualnya ke perwakilan pabrik rokok yang membuka gudang Temanggung.

Nilai perdagangan tembakau di masa panen, Juni-September di Temanggung biasanya mencapai Rp 35 miliar per hari, menurut data Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Temanggung. di kabupaten ini, satu masa panen tembakau yang diproduksi sekitar 8 ribu ton dengan harga rata-rata satu kilonya Rp 70.000.

Tony mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan BMKG untuk membantu petani menghadapi iklim yang tidak menentu. Diantaranya adalah menjalin komunikasi lebih intensif dengan pemerintah daerah, agar informasi mengenai iklim yang dikeluarkan BMKG dapat dimanfaatkan secara tepat oleh petani-petani di pedesaan yang minim informasi mengenai perubahan iklim.

"Kami sudah lebih mendekatkan diri ke mereka yang tergantung pada perubahan pola hujan maupun perubahan iklim ini, misalnya dengan mengadakan Sekolah Lapang Iklim, sehingga petani mudah mengaplikasikan informasi iklim dari kami,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada 9 Juli 2013 lalu. Melalui undang-undang ini, pemerintah berkewajiban melindungi petani dari kerugian, antara lain akibat dampak perubahan iklim. Tahun ini, dianggarkan dana Rp 300 miliar untuk ganti rugi bagi petani yang gagal panen, salah satunya karena faktor iklim.

Recommended

XS
SM
MD
LG